Tata Cara Pendaftaran :
Sebelum mengisi folmulir Pendaftaran Oniline wajib menyediakan KTP orang tua, KK, Akta Lahir, dan Nomor NISN
- Calon santri mengisi formulir PPDB Online (Isi dengan hurup kapital besar)
- Calon santri melakukan pembayaran secara transfer (via bank) atau langsung ke bagian keuangan pondok, dan menyimpan bukti pembayaran untuk dilampirkan
- Calon santri memilih Konfirmasi Pembayaran
- Setelah konfirmasi pembayaran calon santri akan mendapatkan ID dan PIN
- Calon santri Login di Akun PPDB Online
- Calon santri mencetak formulir PPDB Online
- Calon santri mengikuti test/ujian masuk pada waktu yang telah ditetapkan dengan membawa formulir yang telah dicetak dan bukti pembayaran.
- Calon santri melihat hasil ujian (diterima/tidak) pada pengumuman hasil kelulusan
- Untuk calon santri yang diterima melakukan pendaftaran ulang ke pesantren dengan membawa berkas/dokumen asli yang terlampir pada persyaratan
- Verifikasi data oleh pihak panitia PPDB
- Calon santri membayar semua biaya masuk pesantren, jika dinyatakan lulus.